Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

OKU Selatan

Penyerahan Remisi Umum di Lapas Kelas II B Muaradua dalam Rangka HUT RI ke-79

badge-check


					lapas Muaradua Perbesar

lapas Muaradua

MUARADUA,OKUSELATAN.COM – Sabtu, 17 Agustus 2024, Lapas Kelas II B Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, menyelenggarakan acara penyerahan remisi umum. Kegiatan ini berlangsung dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79. Sebanyak 273 narapidana dan anak binaan menerima pengurangan masa hukuman.

Pejabat Daerah Hadiri Acara

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah. Wakil Bupati OKU Selatan, Shoelihin Abuasir, SP, M.Si, memimpin penyerahan remisi. Ia juga membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI. Selain itu, Sekretaris Daerah OKU Selatan, Rahmatullah, S.STP., M.Si, dan Kepala Lapas Kelas II B Muaradua, Reza Yudistira Kurniawan, Amd.IP., S.H., M.Si, turut hadir.

Remisi sebagai Apresiasi

Dalam sambutannya, Menkumham RI menyatakan bahwa remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah. Narapidana yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif berhak mendapatkan remisi. “Kami berharap mereka yang bebas dapat kembali ke masyarakat dengan baik,” ujar Wakil Bupati.

Pengurangan Hukuman bagi Narapidana

Sebanyak 269 narapidana menerima remisi umum I berupa pengurangan masa hukuman. Rinciannya adalah:

54 narapidana mendapat pengurangan 1 bulan
56 narapidana mendapat pengurangan 2 bulan
77 narapidana mendapat pengurangan 3 bulan
64 narapidana mendapat pengurangan 4 bulan
21 narapidana mendapat pengurangan 5 bulan
1 narapidana mendapat pengurangan 6 bulan
Sementara itu, 4 narapidana langsung bebas setelah menerima remisi umum II.

Karya Narapidana Dapat Apresiasi

Dalam sambutannya, Menkumham RI juga mengapresiasi karya-karya narapidana di Lapas Kelas II B Muaradua. Ia berharap para warga binaan terus berperilaku baik selama di dalam lapas. “Kami bangga dengan keterampilan yang mereka kembangkan,” ujarnya.

Penutup yang Khidmat

Acara ini ditutup pada pukul 13.45 WIB. Para undangan dan pejabat daerah meninggalkan Lapas dengan harapan agar warga binaan yang bebas dapat menjalani hidup lebih baik dan kembali ke masyarakat dengan semangat baru. (dst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPU OKU Selatan Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024

23 September 2024 - 23:58 WIB

Ribuan Pendukung Padati Deklarasi dan Pengukuhan Tim Pemenangan HW

21 September 2024 - 22:40 WIB

Pemkab OKU Selatan Dukung Rakerwil IGI Sumsel untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

31 Agustus 2024 - 22:07 WIB

Terus Lebarkan Sayap, PBSI lantik Kepengurusan wilayah Buay Sandang Aji dan Runjung Agung

31 Agustus 2024 - 22:00 WIB

Trending di OKU Selatan